Informasi Simpanan SapulidiCU

Simpanan Saham: 

Simpanan saham adalah simpanan tanda kepemilikan anggota terhadap CU yang menjadi modal koperasi dan tidak dapat ditarik selama menjadi anggota kopdit sapulidi.
Simpanan saham terdiri dari: Simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan wajib pinjam, yang kesemuanya akan diperhitungkan sebagai saham dalam penerimaan SHU.

Simpanan Pokok:

Rp 150.000 disetorkan satu kali selama menjadi anggota dan bisa dicicil selama 3 bulan

Simpanan Wajib:

minimal Rp 20.000 dan disetorkan satu kali setiap bulan atau dibayarkan dimuka satu tahun sekaligus

Simpanan Wajib Pinjam: 

Berasal dari dari 2% pinjaman yang dicairkan, kecuali pinjaman darurat

Simpanan non-saham

Sibuhar:
Sibuhar adalah tabungan anggota dengan system bunga berbunga yang bisa diisi dan ditarik pada saat dibutuhkan oleh anggota (selama sibuhar tidak menjadi agunan pinjaman).

Sisuka:
Sisuka adalah simpanan mana suka berjangka waktu sesuai dengan periode 6 (enam) dan 12 (dua belas) bulan.

Sipendik
Sipendik merupakan simpanan dari anggota luar biasa (anak-anak) yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dimasa yang akan dating. Simpanan ini hanya bisa diambil setelah jangka waktu 6 (enam) bulan atau boleh diperpanjang. Simpanan setiap bulannya menetap dan mendapatkan jasa khusus.

Simpel
Simpel (Simpanan Pelajar) adalah tabungan anggota luar biasa (anak-anak) dengan system bunga berbunga yang bisa diisi dan ditarik pada saat dibutuhkan oleh anggota luar biasa

Simapan
Simapan adalah produk simpanan yang diberikan kepada anggota untuk merencanakan masa depan dengan jangka waktu minimal 3 tahun.

Cara menabung: 

  • Datang langsung ke kantor
  • Transfer ke bank sesuai nomor rekening resmi SapuLidi
  • Melalui aplikasi SAPULIDICU
  • Setor langsung ke PDL sesuai dengan struktur organisasi